Bahlil: Tolak IKN Adalah Pikiran Sesat yang Sindir Capres-Cawapres

by -199 Views
Bahlil: Tolak IKN Adalah Pikiran Sesat yang Sindir Capres-Cawapres

SURABAYA — Relawan Pilar 08 mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di DBL Arena Surabaya, Ahad (3/12/2023). Dalam deklarasi tersebut, Ketua Dewan Pembina Pilar 08, Bahlil Lahadalia menyampaikan sindiran keras terhadap calon presiden yang menolak pembentukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

Di hadapan ratusan relawan, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu mengatakan, ada calon presiden yang belum memimpin saja sudah sesumbar akan mengubah kebijakan, bahkan mencabut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Capres tersebut, kata Bahlil, beranggapan pemindahan ibu kota bukan untuk pemerataan, dan bahkan akan menimbulkan ketimpangan baru.

“Menurut versi dia, Ibu Kota Nusantara yang ada di Kalimantan, bukan untuk mewujudkan pemerataan. Saya ingin menyampaikan ini adalah pikiran sesat,” kata Bahlil.

Bahlil berpendapat, pembangunan IKN adalah bentuk pemerataan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Maka dari itu, kata Bahlil, ketika ada calon presiden yang tidak setuju pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan, maka calon presiden tersebut tidak ingin Kalimatan, dan umumnya kawasan timur Indonesia lebih maju dari saat ini.

“Ini adalah cara berpikir yang menyesatkan. Jadi menurut saya cara berpikir ini adalah cara berpikir calon presiden yang belum mampu mengerti betul tentang geografis yang ada di negara kita,” ujarnya.

Bahlil juga menyindir pernyataan Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar yang menyatakan lebih memilih tinggal di Jakarta daripada pindah ke IKN yang menurutnya hingga kini belum layak untuk ditinggali. Bahlil mengingatkan, PKB adalah partai terdepan yang mendukung pembentukan IKN lewat pembuatan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“PKB adalah partai terdepan yang mendukung Ibu Kota Nusantara lewat pembuatan Undang-Undang (nomor 3 tahun 2022) itu,” ucapnya.

Bahlil juga menyebut, pilihan agar ibu kota tetap tinggal di Jakarta dan menolak pindah ke Kalimantan karena dianggap masih hutan adalah konsep pemikiran yang salah. Bahkan menurutnya, pemikiran tersebut adalah konsep berpikir Cagub-Cawagub DKI, dan tidak cocok menjadi presiden atau wakil presiden.

“Ada juga menyampaikan bahwa kita sudah nyaman tinggal di kota, kok disuruh untuk pindah ke kampung atau di hutan-hutan. Ini artinya hanya konsep berpikir untuk memimpin gubernur DKI Jakarta dan menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Bukan untuk menjadi presiden dan wakil presiden,” ujarnya.

Sumber: Republika