Polisi: Tidak Terdapat Unsur Bullying dalam Kasus Video Asusila Siswi SMA

by -116 Views
Polisi: Tidak Terdapat Unsur Bullying dalam Kasus Video Asusila Siswi SMA

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung telah memeriksa pengadu, orang yang dilaporkan, serta guru saksi dari SMA swasta di Kota Bandar Lampung terkait video peragaan asusila yang beredar di dalam kelas. Polda Lampung menyatakan bahwa tidak ada unsur perundungan dalam video asusila tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan dari petugas Unit PPA Satreskrim menunjukkan bahwa video tersebut dibuat atas keinginan korban sendiri yang berinisial MA, seorang siswi di salah satu SMA swasta di Bandar Lampung.

“Tidak ditemukan adanya perundungan, karena pengambilan video atas kemauan dari korban sendiri,” kata Umi Fadilah Astutik dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Dia juga mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa pelapor, yang dilaporkan, dan guru sekolah. Selain itu, penyidik juga mewawancarai korban MA dan meminta keterangan dari para saksi.

Video peragaan asusila yang diperankan oleh MA, siswi SMA swasta, dan diambil gambarnya oleh teman sekelasnya, beredar di media sosial. Kasus ini sempat ramai setelah terjadi dugaan perundungan terhadap MA yang dipaksa temannya melakukan adegan asusila.

Sejak beredarnya video tersebut, MA tidak mau sekolah lagi dan mengalami kondisi psikis yang mendalam. Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Umi Fadilah Astutik, mengatakan bahwa petugas Polresta Bandar Lampung dan UPTD PPA Pemprov Lampung telah memantau kondisi fisik dan kejiwaan korban MA. Dia juga menyatakan bahwa MA telah dilakukan assessmen kejiwaan dan Psikologi Klinis, tetapi hasilnya belum diketahui.

Setelah tidak ditemukan kasus perundungan, pihak sekolah meminta MA untuk kembali sekolah. Namun, DPP Laskar Lampung menyayangkan keputusan Polda Lampung yang sudah memutuskan bahwa kasus video asusila tersebut bukan kasus perundungan.

Menurut Wahyudi, pengurus DPP Laskar Lampung, tim akan membawa korban ke rumah sakit jiwa untuk memeriksa kesehatan korban melalui dokter psikologi. Dia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan dari dokter psikologi nanti akan menjadi dasar perjuangan DPP Laskar Lampung untuk mengungkap kasus yang sebenarnya.