Suami Jennifer Dunn Siap Mendukung KPK dalam Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Dana Bansos Kementerian Sosial

by -233 Views
Suami Jennifer Dunn Siap Mendukung KPK dalam Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Dana Bansos Kementerian Sosial

JAKARTA – Suami dari aktris Jennifer Dunn, Faisal Harris, membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos. Faisal justru siap membantu KPK membongkar kasus tersebut.

Faisal dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam perkara itu. Ia menyebut ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi atas pemeriksaannya pada 19 Desember 2023.

“Saya dipanggil sebagai saksi yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara korupsi tersebut,” kata Faisal saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (22/12/2023).

Faisal mengeklaim bahwa dari hasil pemeriksaan di KPK, dirinya tak terkait korupsi Bansos Kemensos. Faisal memastikan tak pernah mengetahui kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK itu. Faisal menegaskan tak pernah mengenal para tersangka dalam kasus bansos.

“Dari semua tersangka yang ada, satu pun saya tidak pernah mengenalnya. Apalagi bertemu dengan mereka, saya tegaskan tak pernah,” ujar Faisal.

Faisal menjelaskan bahwa proses pemeriksaan oleh penyidik KPK hanya berlangsung kurang dari 60 menit. Hal ini, menurutnya, mensinyalkan tak ada keterlibatannya dalam kasus tersebut. Namun, Faisal memastikan kehadirannya sebagai saksi beberapa waktu lalu hanya ingin membantu pihak KPK.

“Saya ingin membantu KPK sehingga memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar caleg PAN itu.

Dalam pemeriksaan, Faisal didalami soal pembelian rumah oleh salah satu tersangka yang tak dikenalnya. Faisal menyampaikan bahwa salah satu tersangka korupsi Bansos pernah membeli rumahnya pada tahun 2010.

“Saya tidak kenal sama sekali tersangka yang sering disebut di media itu, kejadiannya pun sudah lama 13 tahun yang lalu sebelum ada kasus Bansos ini,” ujar Faisal.

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa pihak swasta Faisal Harris sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo.

Dalam kasus korupsi tersebut, KPK menetapkan total enam tersangka, yaitu eks Direktur Utama PT BGR M Kuncoro Wibowo, Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018-2021 Budi Susanto, Vice President Operasional PT BGR April Churniawan, dan Dirut Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren. Kemudian, tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Roni Ramdani dan Richard Cahyanto.

Kasus itu berawal ketika Kemensos menunjuk PT BGR untuk menyalurkan bansos beras bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Nilai kontrak pekerjaan ini mencapai Rp 326 miliar. Namun, akibat kecurangan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 127,5 miliar.
Referensi: Republika