Google Setuju untuk Menyelesaikan Gugatan Sebesar Rp 76,9 Triliun Terkait Mode Incognito

by -109 Views
Google Setuju untuk Menyelesaikan Gugatan Sebesar Rp 76,9 Triliun Terkait Mode Incognito

Google telah menyetujui menyelesaikan gugatan privasi konsumen dengan membayar setidaknya lima miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 76,9 triliun. Gugatan ini dilayangkan karena Google dituduh melacak data pengguna yang menggunakan mode incognito di browser Chrome Google, yang seharusnya memberikan kesan bahwa pengguna tidak dilacak oleh perusahaan. Namun, email internal Google yang diajukan dalam gugatan tersebut menunjukkan bahwa pengguna yang menggunakan mode incognito tetap diikuti oleh perusahaan untuk mengukur lalu lintas web dan menjual iklan.

Hakim telah mengonfirmasi bahwa para pengacara Google mencapai kesepakatan awal untuk menyelesaikan gugatan class action yang diajukan pada tahun 2020. Para pengacara penggugat menuntut setidaknya 5.000 dolar AS atau sekitar Rp 76,9 juta untuk setiap pengguna yang dikatakan telah dilacak oleh layanan Google Analytics atau Ad Manager. Nilai penyelesaian gugatan ini setidaknya mencapai lima miliar dolar AS atau sekitar Rp 76,9 triliun.

Google dan para pengacara konsumen tidak memberikan komentar terkait penyelesaian ini. Google juga baru-baru ini menyelesaikan kasus lama tentang pemberian akses kepada pihak ketiga ke data pencarian pengguna dengan membayar 23 juta dolar AS. Praktik ini juga telah menimpa perusahaan teknologi besar lainnya, seperti Meta (Facebook), yang pada tahun 2022 setuju untuk membayar 725 juta dolar AS terkait penanganan data pengguna.

Penyelesaian formal penyelesaian gugatan ini diharapkan mendapat persetujuan pengadilan pada 24 Februari 2024. Gugatan-gugatan hukum class action ini telah menjadi cara masyarakat untuk menantang praktik perusahaan-perusahaan teknologi besar mengenai privasi data di AS.