Nusron Mengatakan Bahwa Hasto dan Ganjar Tidak Memahami Rencana Pengeluaran Anggaran Belanja Alutsista (APBN)

by -116 Views
Nusron Mengatakan Bahwa Hasto dan Ganjar Tidak Memahami Rencana Pengeluaran Anggaran Belanja Alutsista (APBN)

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyampaikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/11/2023).

JAKARTA — Sekretaris Tim Kampanye (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menanggapi kritik Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang menyatakan bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menambah utang luar negeri Indonesia ratusan triliun rupiah demi membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista).

Nusron menyatakan bahwa Hasto tidak memahami struktur APBN. “Ini mohon maaf Pak Hasto dan Pak Ganjar harus belajar dulu tentang struktur APBN,” kata Nusron kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (3/1/2024).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, dalam struktur APBN terdapat tiga komponen. Mulai dari komponen penerimaan negara, pengeluaran atau belanja negara, dan pembiayaan.

Nusron menyatakan bahwa belanja alutsista masuk dalam komponen belanja negara. Penentuan porsinya sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Badan Anggaran DPR RI, bukan oleh Menhan Prabowo.

Oleh karena itu, Nusron menyatakan bahwa kritik Hasto itu salah alamat. Seharusnya, kata dia, Hasto menanyakan persoalan tersebut kepada elite PDIP Said Abdullah karena yang bersangkutan menjabat sebagai ketua Badan Anggaran DPR RI.

“Hasto pada Selasa (2/1/2024), menyebut, belanja alutsista Kementerian Pertahanan menambah utang luar negeri Indonesia sebesar Rp 386 triliun. Hal itu disampaikan berkaitan dengan digelarnya debat capres dengan tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional pada Ahad (7/1/2024).

Sebelumnya, Ganjar juga sempat menyindir kebijakan Prabowo soal pembelian alutsista bekas. Adapun sebelumnya Menhan Prabowo sempat ingin membeli Mirage 2000-5 dari Qatar. Namun, kini kebijakan itu sudah dibatalkan.

Sumber: Republika