Kapolda Riau Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu di Kampung Narkoba

by -180 Views
Kapolda Riau Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu di Kampung Narkoba

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama bulan Ramadan 2024 ini. Irjen Iqbal juga memberikan perintah untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.

Pengumuman tangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura, dengan kehadiran Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat lainnya di Riau.

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di jajaran Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

Selama operasi ini, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Irjen Iqbal menegaskan bahwa penanganan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan dengan tegas, terutama jika pelaku mengancam keselamatan petugas dan masyarakat.

Selama bulan Ramadan, Irjen Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga dan berinteraksi dengan masyarakat, serta melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak tergoda oleh narkoba. Ia juga menekankan pentingnya untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.

Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti juga mengungkap bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan narkoba yang dipimpin oleh Iwan Kota, yang merupakan pemasok di kawasan Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim di Pekanbaru. Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, serta melakukan transaksi haram senilai miliaran rupiah.

Mereka juga masih terus memburu calon tersangka lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Source link