Jakarta Menyelenggarakan Acara untuk Menandai Pindahnya Status Ibu Kota

by -108 Views
Jakarta Menyelenggarakan Acara untuk Menandai Pindahnya Status Ibu Kota

JAKARTA – Status ibu kota negara akan segera pindah dari Jakarta ke Nusantara. Setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta akan menjadi daerah khusus atau Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa akan ada seremonial untuk melepaskan status ibu kota negara dari Jakarta. Seremoni ini juga akan menjadi bagian dari proses perpindahan status ibu kota ke Nusantara atau Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ada seremonial yang kira-kira nanti melepas bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke Istana Jakarta, dari Istana Jakarta nanti menuju ke Istana IKN,” kata dia di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Menurutnya, seremoni tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024. Hal ini juga sebagai persiapan untuk upacara peringatan hari kemerdekaan di IKN pada tanggal 17 Agustus 2024.

“Waktunya Agustus, itu menandakan bahwa persiapan upacara 17 Agustus di IKN,” kata Heru.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat telah berkomitmen untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai DKJ. Dengan Perpres tersebut, secara resmi status Jakarta akan berubah menjadi DKJ.

“Kan itu sudah menjadi komitmen pemerintah pusat bahwa sesegera mungkin Perpres itu dikeluarkan, sehingga waktunya tepat untuk beralih menjadi DKJ,” kata dia.

Sumber: Republika