Pentingnya Regulasi Kegiatan Spionase di Indonesia
Menurut Direktur Center for Social Justice and Global Responsibility (CSJGR) Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya, terdapat kontradiksi dalam hubungan antara negara dengan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi.
Pada seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), Arthuur menyampaikan pendapatnya tentang keberadaan aturan tambahan dalam spionase dengan tema ‘Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus’ pada Selasa (11/6).
Menurut Arthur, spionase merupakan perang terselubung yang melibatkan kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi secara rahasia. Ia juga menyoroti kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dan spionase. Arthur mengatakan bahwa negara perlu transparan untuk mempertahankan legitimasi dan kepercayaan publik, namun kerahasiaan juga diperlukan untuk melindungi keamanan nasional.
Selain itu, Arthur menekankan pentingnya kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi. Perbedaan dalam kecepatan akses informasi bisa menjadi tantangan besar, sehingga negara perlu terus memperbarui dan meningkatkan teknologi untuk memastikan informasi dapat diperoleh dan digunakan secara efektif. Arthur juga menyatakan bahwa regulasi yang jelas dan tegas diperlukan untuk mengatur kegiatan spionase guna menghindari masalah etika dan hukum di masa mendatang. (mar5/jpnn)
Sumber: https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/18126/pentingnya-regulasi-dalam-mengatur-kegiatan-spionase-di-indonesia