MALANUTRISI dapat didefinisikan sebagai keadaan ketidakseimbangan gizi akibat asupan yang kurang atau berlebih. Saat ini, Indonesia menghadapi persoalan triple burden terkait dengan masih tingginya masalah kurang gizi kronis (stunting), semakin merebaknya penyakit tidak menular (hipertensi, diabetes, penyakit jantung) akibat gizi lebih, dan kekurangan gizi mikro (defisiensi besi dan seng).
Anjuran gizi seimbang pada awalnya hanya dipahami masyarakat sebatas moto Empat Sehat Lima Sempurna. Moto itu sendiri digagas Prof Poorwo Soedarmo Bapak Gizi Indonesia sejak akhir 1950-an. Namun, seiring dengan semakin kompleksnya masalah gizi dan dibarengi dengan kemajuan ipteks bidang pangan dan gizi, sejak 1996 diluncurkan Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS) oleh Kemenkes yang terdiri atas 13 anjuran pola makan sehat, dan kemudian diubah lagi menjadi Pedoman Gizi Seimbang (PGS) pada 2014 dengan memuat 10 pesan gizi dan kesehatan.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8970