KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) merespons pernyataan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menyebut sekitar 46 persen penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error.
Kepala Pusdatin Kemensos Agus Zainal Arifin mengatakan bahwa proses pemberian bansos selalu berpacu pada sumber Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola dari seluruh daerah. Dijelaskan bahwa DTKS selalu diperbaharui secara rutin setiap bulan untuk merespon dinamika penduduk dan menghindari salah sasaran penerima.
“Kebijakan menteri sosial menetapkan DTKS ini untuk diperbaharui setiap bulan meskipun di undang-undang perintahnya setahun dua kali, karena penekanan kita bagaimana merespon dinamika penduduk seperti ada kelahiran dan kematian serta pemberian bansos tidak bisa menunggu lama,” ujarnya di Gedung Kemensos pada Jum’at (21/6).
Baca juga : Pemerintah akan Perbaiki Data dan Penyaluran Bansos
Agus mengungkapkan sistem pembaharuan data DTKS sebulan sekali tersebut telah diberlakukan sejak April 2021 dengan memperhatikan usulan daerah. Sehingga, kab/kota dapat secara mandiri dan aktif dapat melakukan pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah.
“Kita selalu mendapatkan usulan dari daerah dan akan ditampung semuanya, lalu setelah itu ada proses validasi dan verifikasi data oleh daerah, serta kita juga melakukan pengecekan sebelum ditetapkan oleh Menteri,” ungkapanya.
Untuk meminimalisir salah sasaran, pihaknya juga telah mengadopsi sistem cek bansos untuk para pengguna. Dipaparkan bahwa bahwa pada saat ini ada 2.762312 pengguna cek bansos yang sudah terverifikasi.
Baca juga : Kemensos Bantah Adanya Pejabat Eselon I Kementerian yang Terima Bansos
“Melalui data tersebut, sebanyak 1.169546 data usulan dan 676.00 data sanggahan yang telah disetujui. Dengan aplikasi ini semakin meningkatkan partisipasi publik dalam meningkatkan pengawasan sehingga penyaluran bansos lebih tetap sasaran,” papar Agus.
Agus mengklaim bahwa Kemensos telah melakukan reformasi tata kelola data yang berhasilkan meningkatkan jumlah DTKS dari 44% tahun 2019 menjadi 98% di tahun 2023.
“Data dari dukcapil sebesar 141 juta jiwa dengan rincian penerima bansos termasuk PBI sebanyak 121 juta jiwa. Data ganda, meninggal dan tidak padan 65,6 juta, perbaikan data oleh daerah sekitar 40 juta, usulan daerah 13,5 juta keluarga, yang tidak kayak 2,9 juta keluarga,” katanya.
Sementara itu pada Mei 2024 ini, DTKS pada dukcapil sebanyak 137 juta jiwa dukcapil dengan rincian penerima penerima bansos 125 juta, data ganda meninggal dan tidak padan sekitar 71 juta, perbaikan data oleh daerah 48 juta, usulan daerah 15,2 juta keluarga, dan yang tidak layak 3,9 juta keluarga.
“Usulan daerah yang sudah menerima bansos 11,9 juta keluarga atau 17,2 juta jiwa. Sementara untuk usulan daerah non-bansos 3,9 juta keluarga atau 6 juta jiwa,” jelasnya. (Dev/Z-7)