Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
“Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang pilkada di November nanti. Kami segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, di Jakarta, Rabu (17/7).
Berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, kata dia, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman di Pilkada 2024. Untuk mengantisipasi hal tersebut, langkah-langkah taktis perlu dilakukan. Kemenag memiliki instrumen pencegahan konflik yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 Tahun 2023.
Baca juga : Kemenag Libatkan Penghulu dan Penyuluh Agama Jadi Aktor Resolusi Konflik
“Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah harus menjalankannya,” kata dia.
Untuk membangun harmoni di tengah masyarakat diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah hingga kerja sama lintas instansi. Kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU, sehingga pemangku kebijakan di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.
“Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait,” imbuh Adib.
“Nanti kita lakukan piloting di beberapa daerah sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni,” jelasnya.
Menurut Adib, keamanan, ketentraman, dan harmoni, menjadi modal besar untuk membangun bangsa. Karena itu ia mengajak masyarakat untuk sama-sama meredam setiap konflik. (Ant/Z-11)