Japto Soerjosoemarno, seorang tokoh pemuda di Indonesia, tengah menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik lain.
Pada Rabu (26/2), Japto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK didampingi oleh empat penasihat hukumnya. Japto, atau lebih dikenal dengan nama Japto, lahir pada 16 Desember 1949 dari pasangan Mayor Jenderal (Purn.) Ir. Kanjeng Pangeran Haryo Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius. Ia merupakan anggota dari Pemuda Pancasila dan berasal dari keturunan campuran Belanda dan keluarga Mangkunegaran Solo.
Dalam karirnya, Japto telah lama aktif di Pemuda Pancasila, bahkan menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila sejak tahun 1981. Selain itu, ia juga terlibat dalam berbagai organisasi seperti Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI).
Dalam dunia politik, Japto mendirikan Partai Patriot Pancasila pada tahun 2001, yang kemudian berubah menjadi Partai Patriot pada 2009. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama TPI (Televisi Pendidikan Indonesia) pada tahun 2010. Tidak hanya di dunia politik, Japto juga aktif dalam pengurus World Wildlife Fund (WWF) untuk pelestarian satwa dan memiliki hobi berburu serta bermain golf.
Melalui berbagai posisi dan perannya dalam organisasi dan politik, Japto Soerjosoemarno mencerminkan sebuah profil yang kompleks dan beragam, yang kini sedang diperlakukan dengan penuh perhatian oleh publik dan lembaga-lembaga terkait.