Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Saat Tawuran di Jakarta Utara

by -30 Views

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap korban dalam aksi tawuran antar kelompok di Jakarta Utara. Aksi tawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yaitu kelompok Empang gabung kelompok Kebon Pisang (Bonpis) melawan kelompok Bakti. Kedua kelompok ini berkomunikasi melalui media sosial Instagram sebelum akhirnya bertemu di lokasi kejadian.

Kelompok Empang bersama Bonpis dan kelompok Bakti telah janjian melalui Instagram dan pada pukul 02.30 WIB terjadilah tawuran di Jalan Swasembada Barat, Kebon Bawang, Tanjung Priok. Meskipun kelompok Bakti kalah jumlah dan mundur, kelompok Bonpis terus mengejar hingga seorang anggota kelompok Bakti dibacok menggunakan celurit.

Korban luka parah akibat pembacokan tersebut dan pihak keluarga segera membuat laporan kepada pihak berwajib. Polsek Tanjung Priok segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua terduga pelaku. Dari kedua pelaku, ditemukan dua unit senjata tajam jenis celurit dan barang bukti lainnya.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok masih terus mengejar dua pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Kedua pelaku yang tertangkap dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku dan menghadapi ancaman hukuman penjara. Untuk pelaku di bawah umur, akan didampingi oleh pihak yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku. Intinya, tindakan kepolisian telah dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk menindak pelaku aksi kekerasan ini agar kedamaian dan ketertiban di masyarakat dapat terjaga.

Source link