Legislator Minta Tindak Tegas Pungli Instalasi Pipa Air PAM Jaya

by -18 Views

PAM Jaya menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik pungutan liar di lingkungan perusahaan akan diberhentikan dengan tidak hormat. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyoroti pentingnya penindakan tegas terhadap pungli yang terjadi dalam kegiatan instalasi atau pemasangan pipa baru PAM Jaya yang telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Berbagai laporan dan aduan terkait praktik pungli juga telah ditemukan oleh beberapa anggota DPRD DKI Jakarta, hal ini menuntut tindakan yang keras untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya. Arief Nasrudin, Direktur Utama PAM Jaya, menyatakan tanpa ragu bahwa program penyambungan pipa baru terutama bagi kelompok K1 (sosial) dan K2 (rumah tangga) tidak dikenai biaya apapun. PAM Jaya juga mengkonfirmasi bahwa siapa pun yang yang terlibat dalam pungli akan dipecat secara tidak hormat sebagai tindakan tegas untuk memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menyoroti aduan terkait pungli yang diterimanya, dimana petugas di lapangan meminta biaya kepada warga yang menyambung air bersih sesuai dengan meteran sambungan. Hal ini menjadi perhatian serius untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh PAM Jaya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menghilangkan praktik pungli yang merugikan.

Source link