Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 23 orang preman yang menyamar sebagai juru parkir di Kemang dan Blok M, Jakarta Selatan. Aksi penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Brantas Jaya Tahun 2025. Para preman tersebut pura-pura memberikan karcis parkir secara resmi untuk kendaraan tanpa legalitas yang jelas, kemudian menggunakan uang hasil parkir untuk kepentingan pribadi. Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan benda tumpul.
Markas ormas di Kemang yang menjadi tempat singgah para preman tersebut juga dibongkar karena melanggar aturan dengan berdiri di atas trotoar. Tindakan pembongkaran dikerjakan oleh petugas dari TNI dan Satpol PP Jakarta Selatan. Selain itu, posko-posko di Pasar Minggu yang sering menjadi lokasi minum-minum keras juga dibongkar karena mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Jakarta Selatan.