Penangkapan Puluhan Jukir Liar dan Debt Collector di Jakbar: Berita Terbaru

by -17 Views

Petugas gabungan di Jakarta Barat menangkap 20 orang terduga jukir liar dan debt collector di Palmerah. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa sebanyak 25 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP diturunkan ke titik-titik rawan di Palmerah untuk melakukan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari program rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di daerah tersebut.

Eko menambahkan bahwa 20 orang yang ditangkap akan didata dan dibina terlebih dahulu sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut. Tindakan ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat dan merupakan atensi langsung dari pimpinan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi. Selanjutnya, jika terduga memiliki keterkaitan dengan parkir liar, pak ogah, atau debt collector yang melakukan tindakan kekerasan, akan ada penanganan hukum lanjutan.

Tindakan ini dilakukan guna menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik jukir liar dan debt collector yang merugikan. Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk menjamin keamanan dan ketentraman di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Source link