Polres Jakpus Berhasil Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Polwan

by -43 Views

Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) berhasil mengungkap kasus jambret telepon genggam milik seorang anggota Polwan di Jakarta. Pelaku berinisial FR dan DFN berhasil diamankan setelah laporan diterima. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya pada Jumat, 9 Mei 2025 di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang. FR dan DFN berperan sebagai pengemudi motor dan pendamping dalam aksi kejahatan tersebut. FR yang sudah kambuhan dalam kasus jambret sebelumnya ditangkap di area Bongkaran, Tanah Abang, sedangkan DFN berhasil dibekuk di Kramat Pulo, Senen. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam milik korban. FR mengakui menjual telepon tersebut seharga Rp600 ribu dan pengakuan bahwa ia melakukan aksi serupa di empat lokasi. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Source link