Seorang wanita berusia sekitar 45 tahun diduga mencuri perhiasan senilai Rp30 juta di Jalan H Nisin RT 06/07, Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi saat pemilik rumah, Tri Basuki, tengah fokus pada pemakaman anaknya pada hari Senin. Pelaku diduga memanfaatkan situasi duka agar bisa menguras harta di dalam rumah tanpa sepengetahuan keluarga yang sedang berduka. Berpura-pura sebagai kerabat dari almarhumah bernama Ayu, pelaku datang sendirian dan bahkan menangis di pelukan orang tua Ayu.
Seperti dijelaskan oleh Basuki, pelaku sempat pura-pura buang air kecil namun tetangga curiga dengan gerak-geriknya. Saat jenazah Ayu akan dikuburkan, pelaku tidak ikut ke kuburan tetapi menawarkan diri untuk menjaga rumah milik Basuki. Beberapa keping emas batangan, perhiasan, uang, dan ponsel milik Basuki hilang setelah keluarganya kembali ke rumah. Basuki mencurigai bahwa pelaku telah merencanakan aksi pencurian ini dengan melihat situasi sebelumnya.
Basuki sedang berupaya mencari rekaman CCTV di sekitar rumahnya untuk mengidentifikasi pelaku. Hal ini dilakukan karena dia curiga ada beberapa orang yang menunggu di gang rumahnya. Meskipun belum melaporkan kejadian ini, Basuki menyadari bahwa daerah Ciracas sering kali menjadi sasaran tindak kejahatan seperti ini, terutama saat situasi duka atau pernikahan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan rumah mereka di tengah situasi yang rawan pencurian.