Kantor Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Casablanca East Residence (CER) 1, di Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami aksi perusakan oleh sekelompok orang. Pelaku merusak kamera pengawas CCTV yang mengarah ke pintu kantor serta mencongkel kunci pintu kantor. Tindakan merusak CCTV diduga dilakukan agar aksi tersebut tak terdeteksi.
Selain merusak CCTV dan kunci pintu elektronik, para pelaku juga masuk ke dalam kantor dan melihat-lihat dokumen penting yang ada di sana. Setelah kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Motif dari perusakan dan pencurian kunci pintu elektronik yang menyebabkan penyegelan kantor tersebut belum diketahui. Namun, dugaan muncul bahwa perusakan ini terjadi sebagai akibat dari keributan sebelumnya yang sering terjadi di Apartemen CER 1, Duren Sawit, sejak tahun 2024.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengetahui motif yang sebenarnya di balik aksi perusakan ini. Keseluruhan kejadian ini menjadi sorotan utama dan menimbulkan kekhawatiran bagi penghuni dan pemilik unit di Apartemen Casablanca East Residence 1.