DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa

by -29 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 perlu segera dibayarkan dalam periode semester. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti urgensi pembayaran utang DBH sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Pentingnya prioritas pembayaran utang juga mencakup pihak ketiga, desa (DBH), dan pegawai yang masih menunggu pembayaran. Dengan pembayaran rutin DBH, diharapkan desa-desa dapat menjalankan program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Source link