Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan dan Penculikan di Jakarta Selatan

by -9 Views

Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang pria di Jakarta Selatan. Kejadian terjadi di Jalan Kemang Raya, samping Hotel Arion, Bangka, Mampang Prapatan pada Rabu (25/6) sekitar pukul 13.40 WIB. Kasubdit 3 Subdit Tahbang/Resmob, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan bahwa korban, berinisial ASR (44), didatangi oleh tiga pelaku yang memaksa korban masuk ke mobil abu-abu tanpa nomor polisi yang diingat. Pelaku kemudian mengikat korban dengan borgol dan menuduhnya memiliki hutang. Korban mengalami kekerasan fisik dan luka memar, sementara uang di ATM-nya dikuras sebesar Rp3,5 juta.

Setelah peristiwa itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku. Tim Resmob melakukan olah TKP, observasi, dan interogasi saksi untuk mengungkap kasus tersebut serta menemukan tersangka. Empat pelaku yang berhasil diamankan adalah MD (40), AM (48), M (45), dan LS (37) dengan peran yang berbeda.

Para tersangka ditangkap di Depok dan Jagakarsa, Jakarta Selatan dan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan kekerasan bersama-sama atau pengeroyokan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang dengan ancaman maksimal penjara sembilan tahun. Semua proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link