Penangkapan Oknum Wartawan Terduga Pemerasan di Tangerang Selatan

by -10 Views

Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan karena dituduh memeras seorang pria di Tangerang Selatan. Kejadian ini terjadi di Jalan Aria Putra Raya No 1, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Kamis, 22 Mei, sekitar pukul 17.04 WIB. Seorang perempuan tidak dikenal merangkul pria berinisial N dan mengancam untuk mempublikasikan tingkah lakunya jika tidak memberikan uang. Korban akhirnya mentransfer Rp15 juta setelah diminta uang sebesar Rp130 juta.

Setelah laporan dibuat, Tim Opsnal Subdit Umum Jatanras Unit 2 melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka perempuan berinisial FFT (31) di Jakarta Timur pada Rabu, 3 Juli. Selain itu, tim berhasil menangkap tersangka lain di Kota Bekasi. Para pelaku menggunakan modus operandi dengan berakhir menuduh korban berbuat asusila di sebuah hotel dan meminta uang agar informasinya tidak dipublikasikan. Mereka dijerat dengan Pasal 368 dan Pasal 369 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary telah mengonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Semua pelaku saat ini telah ditahan dan akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link