Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan baru terkait kemudahan visa bagi warga negara Indonesia. WNI yang melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa Schengen multi-entry. Pengumuman ini disampaikan langsung dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Gedung Berlaymont, Brussels, Minggu (13/7) siang waktu setempat. Ursula von der Leyen mengungkapkan bahwa kebijakan visa ini bertujuan tidak hanya memudahkan kunjungan, tetapi juga untuk memperkuat hubungan antar masyarakat kedua kawasan dalam bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial. Hal ini merupakan bagian dari upaya membangun jembatan antara kedua masyarakat, menjadi fokus utama dalam kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyambut baik penguatan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, dan menekankan pentingnya hubungan jangka panjang yang dibangun di atas dasar saling percaya dan nilai bersama. Ia juga menegaskan bahwa kemitraan yang dibangun mencakup nilai, solidaritas, dan visi bersama antara kedua belah pihak. Prabowo juga menyampaikan harapannya agar kerja sama yang telah disepakati, termasuk Perjanjian CEPA, dapat segera diimplementasikan dengan penandatanganan resmi di Brussel.
Dengan adanya kebijakan visa baru yang memperkuat mobilitas dan kemitraan ekonomi yang telah disepakati, Indonesia dan Uni Eropa memasuki fase baru dalam hubungan bilateral yang lebih strategis, terbuka, dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Keterbukaan, kemitraan, dan peluang bersama menjadi pilihan di saat situasi global sedang penuh tantangan. Hal ini menunjukkan bahwa Eropa dan Indonesia memilih jalan yang berbeda, menjadikan keterbukaan dan kerja sama sebagai landasan utama dalam meningkatkan hubungan bilateral.