Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2025 di DKI Jakarta dan sekitarnya telah membuahkan hasil pada hari pertama pelaksanaan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak 3.572 pelanggaran selama pelaksanaan OPJ. Wadirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Wiyono menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut terdiri dari pemberian tilang elektronik sebanyak 1.920 pelanggaran, tilang manual 69 pelanggaran, dan teguran 1.583 pelanggaran. Pelanggaran kendaraan roda dua didominasi oleh penggunaan helm yang tidak standar SNI dan melawan arus. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Selain menindak pelanggaran, pihak kepolisian juga telah melakukan kegiatan preemtif seperti penyuluhan dan penyebaran brosur. Selama pelaksanaan OPJ, Polisi Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan untuk memastikan ketertiban berlalu lintas. OPJ tahun ini mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas, yang dianggap relevan untuk membangun Indonesia yang maju, aman, dan sejahtera. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan lalu lintas sebagai wujud kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum demi menciptakan ketertiban yang lebih baik.
Tindak 3.572 Pelanggaran di DKI Jakarta: Catatan Hari Pertama OPJ
