Kepolisian mengungkapkan bahwa pria berinisial ET (50) yang ditemukan tewas membusuk dalam sebuah gubuk di bantaran Kali Pesanggrahan, Kebon Jeruk, telah lama berpisah dengan keluarga. Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, korban dan keluarganya memutuskan untuk berpisah sekitar 10 tahun yang lalu. Saat ini, kepolisian masih menyelidiki kasus penemuan jasad pria tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pria tersebut diduga meninggal akibat sakit yang diderita. Kompol Nur Aqsha mengatakan bahwa korban ditemukan dengan tubuh yang masih utuh, tidak seperti yang tersebar di kabar bahwa korban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang berulang. Usia korban diperkirakan sekitar 50 tahun dan ditemukan masih dalam keadaan lengkap.
Kasus penemuan pria yang tewas di Kebon Jeruk ini terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Perkembangan terbaru mengenai kasus tersebut dapat diikuti melalui berita terkait. Selain itu, untuk informasi lebih lanjut seputar kasus ini, Anda dapat membaca artikel terkait yang telah disediakan.