Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus tawuran antar geng yang terjadi pada Sabtu (19/7) dan mengakibatkan satu orang mengalami luka serius. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyatakan bahwa pihak kepolisian menerima laporan tentang korban tawuran dan segera melakukan penyelidikan. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB pada Sabtu. Petugas melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, dan juga meminta keterangan dari warga dan saksi yang ada di sekitar lokasi tersebut.
Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok juga melakukan interogasi terhadap korban, yang diketahui bernama MZ (16) dan saat ini sedang dirawat di RSUD Koja. Setelah mendapatkan keterangan dari MZ, polisi berhasil menangkap beberapa remaja yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Mereka adalah FAH (17), NAW (16), ANF (17), MNR (16), DA (17), dan ARP (15). Menurut AKP Handam, keenam remaja ini diperiksa sebagai saksi dan mereka semua merupakan satu kelompok dengan korban, MZ.
Selama pemeriksaan, tidak ada yang mengetahui siapa pelaku yang melukai MZ selama tawuran berlangsung dan tidak ada yang mengenal identitas lawan dari kelompok mereka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ juga merupakan bagian dari kelompok yang terlibat dalam tawuran tersebut. Selain itu, MZ juga membawa sebilah senjata tajam jenis celurit yang ditemukan di lokasi setelah kejadian. Menurut AKP Handam, MZ termasuk dalam kelompok yang kalah dalam tawuran tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak lawan yang terlibat dalam tawuran tersebut. Mereka belum berhasil mengungkap identitas dari pihak lawan. Proses penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan untuk membongkar seluruh kejadian dan pihak yang terlibat. Selain kasus tawuran ini, polisi juga terus mendalami berbagai kasus kriminal lainnya yang terjadi di Tanjung Priok.
Copyright © ANTARA 2025