Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga anggota sindikat penjualan oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat pada pertengahan Juli 2025. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto, mengungkapkan bahwa pihak penyidik melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut dan berhasil menemukan tiga orang yang mencurigakan dengan inisial SK, MR, dan WS. Mereka diamankan bersama dengan barang bukti berupa oli ternama yang diperdagangkan di beberapa daerah seperti Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Meskipun telah berhasil melakukan penangkapan, Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penjualan oli palsu tersebut, termasuk modus operandi dari para tersangka. Proses penyelidikan ini masih berlangsung di unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kasus penjualan oli palsu ini menjadi sorotan karena potensi dampaknya yang merugikan bagi konsumen, terutama dalam hal kesehatan kendaraan bermotor. Peran masyarakat dalam memberikan laporan terbukti sangat penting dalam memberantas praktik ilegal seperti penjualan oli palsu.