Modus Pelecehan Bocah di Jaktim: Iming-iming Sepatu Baru

by -18 Views

Pelecehan terhadap anak perempuan berinisial A (4) di kawasan Makasar, Jakarta Timur, dilakukan oleh pelaku dengan modus iming-iming membelikan sepatu baru. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa pelaku O (50) terpancing melakukan aksi tak senonoh tersebut setelah menonton video pornografi di ponselnya. Pelaku biasanya menonton film dewasa dan terangsang ketika melihat korban. Aksi pelecehan dilakukan di rumah pelaku, dengan pintu terkunci dari dalam dan korban diancam untuk tidak memberitahu siapa pun. Berkat keberanian sang nenek yang mengecek TKP setelah mendengar informasi, pelaku dan korban ditemukan berada di rumah tersebut. Pelaku telah ditangkap oleh polisi setelah diserahkan oleh keluarganya, dan kasus ini mengacu pada hukuman pidana maksimal 15 tahun dan/atau denda Rp5 miliar sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Kejadian ini telah dilaporkan pada Selasa (22/7) setelah terjadi pada Sabtu (19/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hak privat seseorang dan melaporkan kejadian pelecehan kepada pihak berwajib.

Source link