Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Terkait Kematian Diplomat Kemlu

by -26 Views

Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda dan staf Kemlu, di kamar kos di Jakarta Pusat pada Selasa. Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa telah ada 24 saksi yang diperiksa, termasuk enam orang dari tempat tinggal korban, satu anggota keluarga, tujuh orang dari lingkungan kerja, enam saksi ahli, dan empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban.

Tim penyelidik menemukan tas yang diduga milik Arya Daru setelah kematiannya. Tas tersebut ditemukan di rooftop Gedung Kemlu, satu hari setelah kematian korban. Isi tas termasuk laptop, pakaian, obat-obatan, dan alat-alat kantor. Meskipun Reonald belum memberikan detail obat-obatan yang ditemukan karena hal tersebut bersifat privasi, proses penyelidikan terus berlangsung.

Polda Metro Jaya terus mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus ini untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru. Keterangan resmi lebih lanjut diharapkan akan segera dirilis setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan. Semua informasi ini diberikan untuk memberikan gambaran yang jelas dan transparan kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus tragis ini.

Source link