Sebuah tindakan penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap seorang pria berinisial MAM yang diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) di Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pria tersebut berhasil ditangkap oleh aparat gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng pada Jumat malam di sebuah rumah Mess, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Susatyo menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme dan pungutan liar di wilayahnya, menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, juga membenarkan bahwa pelaku MAM mengakui perbuatannya dalam video yang viral, dan sebelumnya pernah diamankan dalam kasus serupa pada tahun 2024.
Tersangka MAM saat ini telah diamankan di Polsek Metro Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara masyarakat diimbau untuk melaporkan segala tindakan pungutan liar atau premanisme yang terjadi di sekitarnya. Rezha menegaskan bahwa masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di 110 untuk melaporkan kejadian serupa, dimana layanan tersebut tersedia 24 jam penuh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pungli yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan M.H. Thamrin pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengguna jalan. Polisi terus berupaya untuk memerangi praktik pungutan liar dan premanisme di Jakarta Pusat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.