Pihak kepolisian telah berhasil menangkap seorang pria berinisial RU yang melakukan penusukan terhadap seorang anggota TNI di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari. Kasus ini terjadi di sebuah tempat hiburan malam dan polisi Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat.
Tim kepolisian segera melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi. Korban yang merupakan anggota TNI ditemukan dalam keadaan terluka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati. Selanjutnya, polisi juga memeriksa tiga lokasi terkait dengan kejadian tersebut, termasuk tempat penusukan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur pada malam hari. Barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan dan motif serta kronologi kejadian masih dalam proses penyelidikan. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kasus ini masih terus ditangani oleh pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban. Selain itu, peran serta dari masyarakat juga diharapkan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Semoga kejadian seperti ini dapat dihindari di masa mendatang demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Selatan.