Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan adanya makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa proses investigasi sedang berlangsung dan operasional SPPG akan dihentikan sampai seluruh proses selesai.
BGN telah melibatkan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat dalam menelusuri insiden ini serta terus memantau kondisi siswa yang terkena dampak. Mereka juga mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak atas insiden tersebut. BGN menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi kelalaian dalam pengadaan dan distribusi makanan bergizi yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat.
Upaya perbaikan juga sedang dilakukan, mulai dari proses seleksi mitra penyedia makanan, meningkatkan standar higienitas, hingga penyusunan SOP berbasis best practice dan rekomendasi ahli. BGN berharap agar Program MBG dapat jalan dengan baik sesuai standar keamanan pangan dan memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan. Dengan kerjasama semua pihak, mereka yakin program ini akan berhasil dan terus ditingkatkan ke depannya.