Daftar dan Kuota Peserta Upacara HUT ke-80 RI Istana: Panduan Lengkap

by -14 Views

Pada 4 Agustus 2025, Sekretariat Negara membuka pendaftaran online untuk masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi serta Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Negara pada 17 Agustus 2025. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi Pandang Istana untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam acara tersebut.

Kegiatan tersebut memiliki sekitar 8.000 undangan, dengan 80 persen kuota dialokasikan untuk masyarakat umum. Langkah ini bertujuan untuk membuat perayaan kemerdekaan menjadi momen inklusif bagi semua rakyat Indonesia. Masyarakat yang ingin mendaftar diharapkan mengakses situs resmi Pandang Istana atau mengunduh aplikasinya di ponsel mereka.

Pendaftaran memerlukan pengisian data diri lengkap seperti nama, NIK, alamat email, nomor telepon, foto diri terbaru, dan kategori peserta. Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima konfirmasi melalui email atau WhatsApp. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan undangan resmi dengan informasi terkait waktu dan aturan pelaksanaan upacara.

Untuk mengikuti acara di Istana Negara, peserta diperlukan untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku seperti usia minimal 18 tahun, kesehatan jasmani dan rohani, serta telah menerima vaksin COVID-19 minimal dosis ketiga (booster). Acara ini mencakup dua sesi utama, yaitu upacara pengibaran bendera dan penurunan bendera serta berbagai pertunjukan budaya dan musik.

Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Negara merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk merasakan semangat kemerdekaan secara langsung. Semua orang diundang untuk ikut serta dalam momen bersejarah ini tanpa dipungut biaya. Sebagai simbol bahwa negara hadir untuk semua, upacara ini akan menjadi ajang perayaan dan refleksi bersama rakyat Indonesia.

Source link