Petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Perhubungan, Polri, dan TNI melakukan penertiban terhadap Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan juru parkir liar di beberapa lokasi di Jakarta Pusat. Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra A, mengatakan bahwa puluhan personel gabungan turun untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait keberadaan PPKS dan juru parkir liar yang meresahkan. Penertiban dilakukan di empat ruas jalan, termasuk Jalan Wahid Hasyim, Sabang, Stasiun KRL Gondangdia, dan Cikini.
Sebanyak lima juru parkir liar dan empat PPKS telah diamankan dan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan. Lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar juga disita dan dibawa ke kantor Kecamatan Menteng untuk dilakukan penindakan lebih lanjut oleh kepolisian. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, meminta agar penertiban dilakukan secara tegas guna memberikan efek jera terhadap jukir liar.
Dengan adanya penanganan rutin terhadap jukir liar dan PPKS, diharapkan dapat menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan bagi warga Menteng. Arifin juga menegaskan bahwa para pelaku jukir liar akan dititipkan ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan. Jakarta Pusat menjadi sorotan setelah beberapa kejadian viral terkait aksi parkir liar yang meminta uang parkir secara tidak wajar. Upaya penertiban ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban yang lebih baik dan menjaga kualitas hidup masyarakat setempat.