Tiga calon Anak Buah Kapal (ABK) asal Majalengka mencuri perhatian setelah melarikan diri dengan cara berenang melintasi Waduk Pluit di Penjaringan, Jakarta Utara. Kepolisian menegaskan bahwa kejadian ini bukanlah kasus penyekapan yang dilakukan oleh pemberi kerja. AKP Sampson Sosa Hutapea dari Polsek Penjaringan menjelaskan bahwa setelah warga menemukan mereka, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan di tempat kejadian serta meminta keterangan dari pihak agensi terkait.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tiga calon ABK tersebut, berinisial RA (20), AS (18), dan RH (20) asal Majalengka, datang ke Muara Baru dengan harapan untuk bekerja di kapal. Mereka dibawa ke Jakarta oleh agensi yang bertanggung jawab atas akomodasi, transportasi, dan kebutuhan mereka selama menunggu jadwal keberangkatan kapal. Namun, karena belum ada jadwal pasti, ketiganya memutuskan untuk melarikan diri karena merasa tidak sabar menunggu.
Meskipun tidak disekap, para calon ABK ini diberi makan dan diizinkan menggunakan ponsel selama berada di tempat tersebut. Namun, mereka tidak diizinkan pergi ke tempat-tempat jauh karena mereka bukan penduduk lokal, dan juga agar tetap mematuhi komitmen yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini membuktikan bahwa kejadian ini bukanlah kasus penyekapan melainkan ketidakpatuhan dari para ABK terhadap kesepakatan yang telah dibuat.
Sebelumnya, ketiga pria tersebut tergiur oleh lowongan kerja ABK yang ditawarkan melalui media sosial dan akhirnya melamar melalui agensi tersebut. Mereka berharap untuk mendapatkan gaji sekitar Rp6 juta sebagai ABK di kapal. Namun, setelah tiba di Jakarta, mereka merasa kecewa dengan lamanya menunggu jadwal keberangkatan dan akhirnya memutuskan untuk melarikan diri. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak agensi dan calon ABK lainnya untuk lebih teliti dalam mengikuti proses penerimaan kerja yang benar sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman atau ketidakpuasan di kemudian hari.