Agustus adalah bulan yang penuh dengan peringatan hari besar nasional, salah satunya adalah Hari Veteran Nasional yang dirayakan setiap 10 Agustus. Hari Veteran Nasional adalah momen untuk menghormati jasa para Veteran Republik Indonesia yang telah berjuang dan berkorban demi kemerdekaan bangsa serta aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Didirikan melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2014 oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Hari Veteran Nasional diperingati sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan.
Peristiwa penting di balik Hari Veteran Nasional adalah gencatan senjata yang terjadi di Surakarta pada 10 Agustus 1949. Peristiwa ini bermula dari kerusakan markas Kolonel Gatot Subroto akibat serangan Belanda yang memicu amarah para anak buah Kolonel tersebut untuk menyerang balik markas tentara Belanda. Puncak serangan terjadi sehari sebelum perintah gencatan senjata dilakukan, tepatnya pada 10 Agustus 1949.
Situs resmi Kementerian Pertahanan RI menjelaskan bahwa Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang telah berperan aktif dalam mempertahankan kedaulatan negara, baik dalam peperangan melawan negara lain maupun dalam misi perdamaian dunia yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012, terdapat berbagai jenis Veteran RI, antara lain Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Veteran Perdamaian, dan Veteran Anumerta.
Para Veteran RI memiliki hak-hak seperti keringanan biaya pendidikan, jaminan kesehatan, dan bimbingan usaha kecil menengah sebagai bentuk penghargaan dan tanggung jawab negara. Peringatan Hari Veteran Nasional telah diadakan sejak tahun 2015 dan menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan bangsa.