Kejari Jaksel Periksa Empat Saksi Kasus Korupsi Dana TaniHub: Investigasi Terbaru

by -19 Views

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jakesl) telah memulai pemeriksaan terhadap empat saksi terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan dana investasi oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya periode 2019-2023. Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta, menyatakan bahwa empat saksi telah hadir dan sedang diperiksa oleh tim penyidik. MDI Ventures, sebagai anak perusahaan Telkom Indonesia, terlibat dalam kasus penipuan senilai Rp407 miliar melibatkan Tani Group Indonesia (TaniHub).

Di antara saksi yang diperiksa adalah Presiden Komisaris MDI Ventures, Pres Com MDI Ventures, Group Digital Strategi Telkom, Direktur Utama TaniHub, dan istri Direktur Utama tersebut. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap dengan kemungkinan pemanggilan saksi hingga minggu depan. Sejumlah saksi lain yang belum diperiksa termasuk Sekretaris Komite Investasi MDI, Eksekutif senior MDI, Eksekutif senior Bisnis Development MDI, serta perwakilan dari BRI Ventures.

Kejari Jaksel tengah melakukan pelacakan dan penyitaan aset terkait kasus tersebut. Penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tiga orang atas nama DSW, IAS, dan ETPLT terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan dana investasi MDI Ventures dan BRI Ventures pada TaniHub periode 2019-2023. Penahanan dilakukan karena adanya penyelewengan dalam penggunaan dana investasi untuk kepentingan pribadi. Tindakan tersebut merupakan upaya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menegakkan hukum dan memerangi korupsi dalam dunia usaha.

Source link