Seorang pria dengan inisial MRS (27 tahun) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya yang berusia enam tahun di Tamansari, Jakarta Barat. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto, mengonfirmasi penerimaan laporan terkait kasus ini kepada wartawan. Kejadian dilaporkan terjadi pada Minggu (27/7) dan pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (10/8). Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik tindakannya. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat telah menangani korban dalam kasus ini. Informasi lebih lanjut terkait motif, frekuensi kejadian, dan detail penangkapan belum diungkapkan. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Selengkapnya akan diinformasikan pada waktu yang akan datang.
Ayah Cabuli Anak Perempuan di Tamansari Jakbar: Kasus dan Dampaknya
