Saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal asing yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok. Tim gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) terlibat dalam Operasi Pengawasan Perairan pada Selasa (12/8). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Imam Setiawan, menjelaskan bahwa kapal H999, S 198, dan S 188 tengah diperiksa karena dicurigai melanggar peraturan keimigrasian.
Operasi ini melibatkan berbagai instansi seperti Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta jajaran Kodam Jaya. Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan di perairan dan mencegah pelanggaran keimigrasian serta ancaman lainnya.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel yang terlibat mendapat arahan untuk meningkatkan koordinasi, kewaspadaan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Setiap langkah operasi dipastikan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap kapal dilakukan untuk memverifikasi kelengkapan dokumen keimigrasian, identitas awak kapal, dan kepatuhan terhadap aturan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.
Pengawasan perairan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum di wilayah perbatasan serta jalur masuk ke Indonesia. Tindakan ini penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia.