Siapa yang Mengawasi Tugas Paskibraka? Penjelasannya

by -25 Views

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) adalah kelompok pemuda-pemudi terpilih yang memiliki tugas mulia untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan, terutama pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila. Tugas ini tidak hanya sekadar simbol penghormatan, tetapi juga sebagai wujud semangat kebangsaan yang tinggi. Paskibraka mengalami perubahan dalam pengelolaan dan pembinaan demi memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila dalam diri para anggotanya.

Saat ini, Paskibraka berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang secara resmi diatur melalui Peraturan Presiden. Sebelumnya, Paskibraka dikelola oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, namun dengan adanya perubahan ini, BPIP bertanggung jawab atas koordinasi program Paskibraka secara nasional. Pembinaan anggota Paskibraka tidak hanya terfokus pada pelatihan teknis pengibaran bendera, tetapi juga pembentukan karakter melalui pelatihan kepemimpinan, baris-berbaris, serta penguatan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.

Program Paskibraka dilakukan secara terkoordinasi dengan berbagai instansi, seperti Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I Jakarta, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Kementerian Sekretariat Negara, TNI, Polri, dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia. Meskipun pembinaan Paskibraka kini berada di bawah BPIP, Kementerian Pemuda dan Olahraga tetap memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Dengan pengelolaan yang lebih terfokus pada ideologi Pancasila, Paskibraka diharapkan dapat terus menjadi simbol patriotisme dan agen perubahan positif dalam menjaga keutuhan dan semangat persatuan bangsa Indonesia di masa depan.

Source link