Tim Polda Metro Jaya Diapresiasi atas Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas keseriusannya dalam membongkar sindikat peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Penemuan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dengan menyita 516 kilogram narkoba jenis sabu sangat dipuji oleh Komisi III. Menurut Nasir, langkah yang diambil oleh anggota Kepolisian dalam memberantas sindikat peredaran narkoba sangat konsisten dan berkomitmen. Meski mengakui adanya oknum anggota yang terlibat, upaya penegakan hukum internal Kepolisian juga telah dilakukan.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap tujuh tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 516 kg melalui jaringan internasional. Dua tersangka berperan sebagai bandar, sedangkan lima orang lainnya sebagai kurir. Jaringan internasional tersebut melibatkan negara-negara seperti Iran, China, Malaysia, dan Indonesia. Pengungkapan kasus ini dimulai sejak Juli 2025 berdasarkan informasi dari masyarakat dan melibatkan tiga tim penyelidik Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dalam upayanya untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, Polda Metro Jaya terus bekerja keras demi keamanan dan keamanan. Komitmen anggota Kepolisian dalam membongkar sindikat narkoba merupakan bentuk patriotisme mereka untuk menjaga generasi masa depan dari ancaman barang haram tersebut. Kudos untuk Polda Metro Jaya atas keseriusan dan upaya dalam menangani kasus peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.