Profil Hakim MK Baru: Inosentius Samsul, Pengalaman dan Kompetensi

by -17 Views

Komisi III DPR RI telah menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dia akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026. Dalam penjelasannya kepada anggota Komisi III, Inosentius menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi, akuntabilitas, dan transparansi Mahkamah Konstitusi.

Lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada 10 Juli 1965, Inosentius menempuh pendidikan dasar hingga menengah di kampung halamannya sebelum melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Indonesia. Karirnya di DPR dimulai sejak 1990 sebagai Penata Muda di Sekretariat Jenderal DPR. Selama lebih dari tiga dekade, dia aktif dalam proses legislasi dan pada periode 2020–2025, Inosentius menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR.

Inosentius juga terlibat dalam penyusunan dan pembahasan berbagai undang-undang penting di DPR, seperti revisi Undang-Undang MK, hingga RUU Cipta Kerja. Selain di parlemen, dia juga menjadi Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk. Melalui pengalaman dan keterlibatannya dalam dunia akademik, Inosentius diharapkan dapat memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia.

Source link