Solusi Untuk Mengatasi Sakit Nyeri Dada Silfester Dengan Istirahat 5 Hari

by -19 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa Silfester Matutina, yang merupakan terpidana dalam kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sedang mengalami sakit nyeri di dada dan dianjurkan untuk istirahat selama lima hari. Keterlambatan tersebut membuatnya tidak dapat menghadiri persidangan Peninjauan Kembali karena dokter telah memberikan surat keterangan. Meskipun pihak Kejaksaan hadir dalam persidangan, pemohon dinyatakan tidak hadir karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. Oleh karena itu, hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Rabu mendatang.

Menurut aturan Surat Edaran Mahkamah Agung, pemohon PK harus hadir dalam persidangan kecuali jika mereka sudah berada di lembaga pemasyarakatan. Tidak ada batasan spesifik terkait absensi pemohon, namun keputusan tetap berada pada hakim. Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Silfester memerlukan perawatan di rumah sakit karena menderita tipus. Sidang PK yang dijadwalkan oleh PN Jakarta Selatan untuk kasus Silfester Matutina tidak mempengaruhi proses eksekusi penahanan yang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), dihukum karena penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla pada 2017. Vonis pertama diperberat pada tingkat kasasi menjadi 1,5 tahun penjara setelah dia mengajukan banding. Situasi ini memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus tersebut dan status kesehatan Silfester yang memengaruhi kehadirannya dalam persidangan.

Source link