Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPR/MPR: Analisis Singkat

by -10 Views

Pada hari Kamis, Polres Metro Jakarta Pusat mulai membubarkan pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR karena telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengimbau kepada massa untuk membubarkan diri dengan tertib sesuai dengan batas waktu yang telah berlalu pukul 18.00 WIB. Pembubaran tersebut dilakukan untuk memberikan ruang kepada masyarakat Jakarta yang sedang beraktivitas dan Jalan Gatot Subroto akan segera dibuka.

Setelah menerima imbauan tersebut, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi unjuk rasa untuk kembali ke tempat masing-masing. Sebelumnya, Polisi telah melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, terutama di depan Gedung DPR/MPR sebagai respons terhadap unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK). Saat ini, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI tidak ada lagi kendaraan yang melintas karena seluruh lajur digunakan oleh massa.

Meskipun aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas beberapa kali, dengan upaya membakar ban bekas yang segera dipadamkan oleh petugas, namun akhirnya massa membubarkan diri secara tertib. Hal ini memberikan ekspektasi bahwa pengendalian situasi tersebut dapat dilakukan dengan baik.

Source link