Dua Pelaku Ditangkap dalam Penggerebekan Markas Maling Motor

by -9 Views

Polisi telah berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Dua pelaku tersebut disebut terlibat dalam pencurian kendaraan motor, dengan salah satunya diketahui menguasai kunci letter T yang digunakan dalam aksi pencurian. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Selain kedua pelaku yang sudah ditangkap, polisi juga terus memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Kasus ini masih dalam proses pendalaman karena sebagian motor yang diamankan tidak memiliki pelat nomor, sehingga polisi harus melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Bagi mereka yang kehilangan motor, diharapkan untuk melakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB. Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat dalam tawuran, dengan ditemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T.

Source link