Korban Mobil ASN Kementerian Dirusak Pendemo: Laporan Polisi Dilakukan

by -12 Views

Sebuah insiden terjadi saat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kementerian melaporkan kerusakan kendaraannya akibat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8). Laporan tersebut diserahkan ke Polda Metro Jaya pada Senin malam sebagai langkah tindak lanjut terkait perusakan yang terjadi sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Korban, dengan inisial BB, awalnya melakukan perjalanan dari Gedung DPR/MPR/DPD RI menuju kantor kementerian pada hari Senin sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, di depan Senayan Park, korban dihadang oleh para pendemo dan mobilnya dirusak secara bersama-sama. Massa pengunjuk rasa memukul mobil korban dengan kayu dan melemparkan batu untuk merusak bagian kaca dan badan mobil. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan pada 25 Agustus oleh berbagai elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa adanya mobil komando atau koordinator lapangan. Bahkan, pelajar ikut serta dalam aksi tersebut, meskipun petugas Kepolisian sebelumnya sudah menghalangi mereka. Namun, sejumlah massa kemudian membawa para pelajar masuk ke lokasi unjuk rasa. Kejadian ini menunjukkan dinamika yang terjadi selama unjuk rasa di Jakarta. Selama ini, pihak berwenang terus memantau perkembangan dan respons terhadap aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah tersebut, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Source link