Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Jakbar: Berita Terbaru

by -10 Views

Pada malam Selasa (26/8), Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, SB (25), di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 20.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 446 gram sabu, 390 butir ekstasi, dan 387 vape yang diduga mengandung sabu cair. Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi, Gang Sejahtera 4, Jalan Jelambar Utama IV, dan sebuah indekos di Jalan Jelambar Selatan.

Selain sabu dan ekstasi, dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan 110 butir ekstasi dan dua unit telepon genggam. Sedangkan dalam penggeledahan di indekos tersangka, ditemukan lima paket sabu seberat total 446 gram, 280 butir ekstasi tambahan, dan 387 cartridge yang diduga berisi cairan narkoba siap edar. Tersangka diduga mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang masih dalam pengejaran polisi dengan inisial Y.

SB beserta barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Barang bukti berupa 387 vape juga akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan kandungannya. Tindakan pembasmi penyalahgunaan narkoba ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Source link