Kementerian Hak Asasi Manusia akan melakukan pemulihan terhadap hak para korban demonstrasi yang berakhir ricuh di berbagai daerah. Hal ini merupakan wujud tanggung jawab negara terhadap warganya. Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa pemerintah sudah mengambil langkah-langkah untuk memulihkan hak korban. Ia juga menanggapi permintaan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) agar Indonesia menyelidiki dugaan pelanggaran HAM pasca-demonstrasi. Pemerintah Indonesia akan bertanggung jawab terhadap pemulihan hak korban dan keluarga yang terkena dampak demo, termasuk kasus sopir ojek online yang meninggal dilindas kendaraan taktis Brimob. Selain itu, Pigai menjelaskan bahwa proses pemulihan juga berlaku untuk korban yang masih dalam perawatan, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal. Pemerintah juga menghargai kebebasan berpendapat tetapi tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Sebelumnya, PBB menyoroti perlakuan aparat keamanan dalam menangani demonstrasi di Indonesia dan menekankan pentingnya menjunjung tinggi hak atas kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai.
Menteri Pigai Respons Sorotan PBB tentang Kekekrasan Aparat dalam Aksi Demo
