Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polrestro Jakut Serahkan Kasus ke PMJ

by -2 Views

Polres Metro Jakarta Utara telah melimpahkan kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni ke Polda Metro Jaya. Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah dialihkan ke Polda Metro Jaya setelah kuasa hukum Ahmad Sahroni melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara. Sebelumnya, lima orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni di Jakarta Utara. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan data dari media sosial serta CCTV. Pada peristiwa penjarahan tersebut, ratusan orang menggeruduk rumah Ahmad Sahroni, merusak barang-barang, dan bahkan melakukan aksi penjarahan. Emosi massa terpancing sehingga merusak mobil mewah yang terparkir di garasi rumah serta mengambil barang berharga dan dokumen milik Ahmad Sahroni. Kejadian tersebut menimbulkan kehebohan dan kini sedang ditangani oleh pihak berwenang.

Source link