60 Orang Tersangka Penyerangan Polrestro Jakut: Kasus Terbaru 2022

by -3 Views

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah mengumumkan 60 tersangka dalam kasus penyerangan Mapolrestro Jakarta Utara yang terjadi pada Sabtu hingga Minggu dinihari. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, para tersangka berasal dari warga Jakarta Utara dan luar daerah. Mereka mengaku melaksanakan aksi tersebut setelah menerima undangan melalui media sosial.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa para pelaku datang secara berkelompok setelah melihat informasi di media sosial. Sebanyak 60 tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Utara terkait penyerangan tersebut. Namun, belum ada yang terbukti terlibat dalam penyerangan rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini serta jaringan para pelaku yang terlibat.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, juga mengungkapkan bahwa sebanyak 70 orang telah diamankan terkait aksi kerusuhan dan penyerangan ke Polres Metro Jakarta Utara. Mayoritas dari mereka adalah remaja. Selain itu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa pecahan bom molotov, batu, petasan, dan barang lain yang digunakan selama aksi tersebut.

Kedua pihak polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk mengungkap pelaku di balik penyerangan Mapolrestro Jakarta Utara. Semua informasi ini dikutip dari keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak berwenang dan perlu diikuti perkembangannya secara cermat. Jadi, jangan lupa untuk terus mengikuti berita terkini seputar kasus ini.

Source link